Jakarta
(30-Jan-2009) - Saya nasabah BRI Kantor Cabang Pembantu RAPP dari November 2005. Pada saat itu, saya diwajibkan membuka rekening BRI untuk memudahkan pembayaran gaji saya pada saat bekerja di PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) provinsi RIAU.
Saya dimutasikan ke PT. Adindo Hutani Lestari di Nunukan Kalimantan Timur sejak September 2006 sampai sekarang. Saya tetap menggunakan rekening BRI saya, meskipun pihak PT.AHL meminta untuk ganti Bank BumiPutera. Setelah berusaha keras dengan berbagai alasan, saya berhasil untuk tetap menggunakan rekening BRI.
Singkat cerita, saya tidak pernah mengalami masalah dengan pelayanan BRI, hingga pada pertengahan Januari kemarin, saya melakukan tarik tunai di ATM Bank KalTim di kota Malinau (karena ATM BRI tidak tersedia di kota kabupaten Malinau - Kaltim).
Karena kecerobohan saya, ATM saya ditahan atau tertelan mesin ATM bank KalTim. Sesaat setelah kejadian tersebut, saya langsung ke bagian customer service Bank KalTim cabang Malinau.
Saya diterima oleh Ibu Anggi. Menurut Ibu Anggi, apabila ada ATM selain Bank Kaltim yang ditahan atau tertelan di mesin ATM bank Kaltim akan langsung dimusnahkan, itu kebijakan yang diterapkan (infonya sesuai ketetapan BI terbaru).
Saya langsung menghubungi kantor cabang BRI Malinau. Pimpinan BRI Malinau juga tidak bisa membantu untuk meminta ATM BRI saya ke Bank Kaltim, karena bukan otoritasnya.
Petugasnya beri saran untuk membujuk customer service bank Kaltim. Saya kembali datang ke Bank Kaltim, setelah mencoba membujuk customer servicenya tetap tidak berhasil karena customer servicenya takut dapat Surat Peringatan apabila atasan tahu.
Saya coba telepon ke call center BRI. Saya diterima oleh Bapak Aldi, saya cerita panjang lebar. Pertama, memang dia menyarankan saya untuk ke cabang pembuka (BRI RAPP Riau) untuk buat ATM baru. Karena saya di Kaltim, saya minta solusi tanpa harus pergi ke Riau (dengan alasan transport mahal dan waktu lama).
Oleh customer service representative BRI saya diberi 2 opsi bantuan.Pertama, datang ke cabang terdekat (Nunukan). Isi aplikasi pembuatan ATM, kirim ke cabang pembuka untuk di buatkan ATM baru. Atau kedua, lapor ke cabang pembuka via telpon untuk di buatkan ATM baru lalu dikirim ke BRI terdekat (Nunukan).
Saya langsung telpon BRI Nunukan. Oleh Bapak Alfian, saya diminta datang ke kantor dan beliau bersedia membantu saya. Saya juga hubungi BRI kcp RAPP, tetapi karena Kepala Cabangnya tidak ada di tempat. Customer servicenya bilang belum bisa memastikan bisa atau tidak di bantu.
Dua kali saya hubungi BRI kcp RAPP, tetapi Kepala Cabangnya tidak ada di tempat. Pada 30 Januari 2009, saya baru bisa dapat ijin ke BRI Nunukan, saya diterima dengan baik. Saya diminta mengisi form untuk ATM baru dan membayar biaya pembuatannya.
Sore harinya, saya di telepon pihak BRI Nunukan, bahwa BRI kcp RAPP tidak beri izin untuk membuat ATM baru kecuali saya harus ke sana. Saya sangat kecewa mendengarnya, apalagi setelah saya telepon call BRI untuk memastikannya.
Customer service repsentative BRI menegaskan bahwa pembuatan ATM memang harus ke cabang pembuka, tidak bisa lewat cabang lain. Yang saya heran, kenapa antara satu customer service repsentative dengan yang lain kok berbeda? Apakah tidak ada Standart Operating Prosedur yang pasti di BRI? Selain itu kenapa antara cabang satu dengan yang lain berbeda? Kalau memang harus datang ke kantor pembuka, kenapa di cabang Nunukan melayani permintaan ATM baru saya, harusnya langsung di tolak pada saat saya telpon.
Apakah karena belum jelasnya SOP di Bank BRI? Apakah tidak ada toleransi untuk nasabah seperti saya (pindah jauh dari cabang pembuka). Pihak bank BRI juga tidak segan - segan untuk sarankan saya tutup rekening saja, kan aneh.
Di satu sisi bank berlomba - lomba cari nasabah, disisi lain nasabah setia di sia-siakan. Mohon tanggapan dan kebijakan dari pihak Bank BRI. Terima kasih
SUTARMAJI
Jalan Sanusi no 65 Blok 3
|