Jakarta
(20-Jan-2009) - ATM BCA dan Pelayanan BCA Mengecewakan Jumat, 13 Februari 2009 | 10:29 WIB Pada tanggal 20 Januari 2009, saya menarik dana dari ATM BCA cabang Dewi Sartika Jakarta Timur sebesar Rp 1,000,000,- dengan cara pengambilan melalui layar ATM sebesar Rp 500,000,- sebanyak dua kali karena yang tertera dilayar tersebut jumlah itulah yang paling besar. Pada hari yang sama, saya cek kembali saldo saya di BCA dan ternyata berkurang sebanyak 2 juta rupiah. Akhirnya, saya menghubungi Hallo BCA di 021 52 999 888 dan berbicara dengan custumer service yang bernama Ibu Ara untuk menanyakan transaksi saya pada hari itu.
Dan dia mengatakan bahwa saya mengambil dana sebesar Rp 1,000,000,- sebanyak 2 kali dan ditotal menjadi 2 juta rupiah dan tentunya saya sebagai nasabah kaget karena saya hanya mengambil dana di ATM tersebut hanya Rp 1,000,000,-. Dan Ibu Ara tersebut menganjurkan saya untuk membuat laporan dengan nomor 7347506 dan menunggu proses penyelidikan paling lama 14 hari kerja baru mendapat hasilnya. Mereka menjanjikan hasilnya bisa kurang dari waktu yang dijanjikan.
Karena ingin segera tahu hasilnya, maka saya menelepon kembali ke Hallo BCA pada tanggal 21 Januari 2009 dengan Ibu Delia, tanggal 23 Januari 2009 dengan Ibu Dania dan dengan Abel pada tanggal 28 Januari 2009. Semuanya berkata bahwa pengaduan saya masih dalam proses pihak terkait. Saya juga sering menanyakan kepada mereka siapakah pihak terkait tersebut dan mereka hanya berkata bahwa mereka tidak tahu. Mereka hanya membaca dari layar saja mengenai kasus saya tersebut dan pihak terkait tersebut adalah pihak BCA karena mereka hanya pihak ketiga saja.
Dan mereka hanya menyarankan untuk menunggu hasil sampai dengan 14 hari kerja. Pada tanggal 04 Februari 2009, saya menelepon kembali ke Hallo BCA dan berbicara dengan Ibu Sandra, dia juga mengatakan bahwa pengaduan saya masih dalam proses dan dia menjanjikan pada tanggal 10 Februari 2009 hasilnya bisa didapat dan jika penyelidikannya selesai maka uang saya akan segera kembali. Pada tanggal 10 Februari 2009, saya menelepon kembali ke Hallo BCA karena sampai dengan tanggal tersebut uang saya tetap belum masuk ke rekening saya.
Dan saya berbicara dengan Ibu Dania, dia berkata bahwa kasus saya sudah ditutup pada tanggal 04 Januari 2009 dan tinggal menunggu surat dari pihak bank BCA yang dikirimkan ke alamat Rumah saya dan sampai saat saya tuliskan disurat pembaca ini ( 12 Desember 2009 ), saya belum menerima surat tersebut. Ibu Dania ini menyarankan juga jika tidak ada kepuasan dari pihak saya sebagai nasabah BCA bisa membuat laporan lagi untuk diadakan penyelidikan kembali dengan waktu yang sama yaitu 14 hari kerja lagi.
Saya sangat kecewa sekali dengan tanggapan BCA tersebut kenapa kasus saya seperti berlarut - larut dengan waktu yang lama. Saya mengerti semua ada prosesnya tapi tidak berlarut larut , dan sampai saat ini pun saya tidak pernah bisa berbicara dengan pihak penyidik atau pihak terkait tersebut karena Hallo BCA tersebut tidak bisa menjelaskan siapa pihak terkait tersebut karena mereka berkata bahwa mereka hanya pihak ketiga. Semua dilakukan oleh pihak Bank BCA. Pada tanggal yang sama ini, saya langsung pergi ke bank BCA cabang BEJ tempat saya membuat rekening dan ditanggapi oleh Ibu Lolista. Dia menyarankan untuk membuat laporan baru dan akan dikirimkan ke BCA pusat dan kasus saya tersebut akan segera mendapat perhatian dari BCA pusat dan saya mendengarkan saran beliau dan membuat laporan tertulis yang akan dikirimkan ke BCA pusat .
Pada pagi hari tanggal 12 Februari 2009, saya menelepon ke BCA cabang Dewi Sartika dan berbicara dengan Ibu Nining dan dia berjanji untuk menindaklanjutin kasus saya dan akan menghubungi saya lewat telepon jika ada penyelesaiannya. Saya menanyakan kepada beliau, kenapa kasus saya lama sekali dan uang saya belum kembali? Dan saya juga mengatakan kepada beliau kenapa ATM BCA bisa bermasalah seperti itu? Dia memberi jawaban bahwa ATM tersebut menggunakan pihak ketiga dan saya juga berkata ke Ibu Nining untuk melihat CCTV dan dia berkata bahwa ATM BCA cabang Dewi Sartika Jakarta Timur tidak ada CCTV - nya.
Lalu saya bilang juga, jadi bagaimana anda bisa menginvestigasi kasus saya jika tidak ada CCTV - nya dan dia bilang bahwa dia tidak tahu menahu dalam hal ini. Pada hari yang sama, Ibu Nining menelepon ke handphone saya sesuai dengan janjinya tapi tidak saya angkat karena sedang tidak ditempat dan saya berinisiatif untuk menelepon kembali Ibu Nining, tapi kabar yang disampaikan oleh Ibu nining sangat mengecewakan saya. Dia berkata bahwa transaksi yang saya lakukan normal tidak ada kesalahan sama sekali dan saya pada tanggal 20 Januari 2009 memang benar melakukan penarikan tunai sebesar Rp 2,000,000,-. Saya sangat kecewa sekali dengan pihak BCA. Saya bertanya kepada Ibu Nining atas dasar apa BCA melakukan penyelidikan dan Ibu Nining hanya menyarankan saya untuk menelepon Hallo BCA kembali untuk mengajukan laporan baru agar dapat melihat kamera CCTV dimana saya melakukan transaksi tapi tidak bisa menjamin bahwa recordnya masih ada atau tidak atau gambar yang dihasilkan bagus.
Bisa saja kameranya tidak jelas atau kabur dan saya dapat melihat hasil kamera CCTV dengan waktu paling lambat 5 hari kerja dan dia baru tahu dari atasannya bahwa ternyata di ATM Cabang Dewi Sartika Jakarta Timur ada kamera CCTV - nya, Saya kecewa sekali kenapa mesti berlarut larut dengan waktu yang sangat lama. Ibu Nining juga berkata bahwa penyelidikan tersebut dilakukan oleh Pihak Hallo BCA, jadi Ibu lah yang harus menghubungi Hallo BCA agar dapat melihat hasil kamera CCTV tersebut.
Mendengar hal ini tentunya sebagai Nasabah saya kaget dan bingung sekali, kenapa main lempar lemparan begini tidak ada bagian yang mau bertanggung jawab? Sangat disayangkan sekali Bank BCA yang dikategorikan Bank besar bersikap tidak professional, tidak memperhatikan masalah yang dihadapi nasabahnya. Sudah seharusnyalah pihak BCA yang menghubungi saya karena sebagai nasabah saya sangat dirugikan dari segi waktu, biaya , tenaga dan uang yang tidak tahu akan kembali atau tidak. Karena tidak puas dengan penjelasan Ibu Nining tersebut saya bilang ke Ibu Nining bahwa saya ingin berbicara dengan atasan beliau dan Ibu Nining berkata bahwa dia akan menelepon saya kembali dan bisa berbicara dengan atasan beliau. Pada akhirnya, Ibu Irna dan Bapak Leslie yang merupakan pegawai BCA cabang BEJ menghubungi saya pada setelah dihubungi dan diberi penjelasan oleh Ibu Nining dari BCA cabang Dewi Sartika, tapi jawaban mereka tetap sama kalau saya mau melihat CCTV - nya paling lama 14 hari kerja sejak saya mengajukan keluhan ke BCA Cabang BEJ.
Alasan mereka adalah yang melakukan investigasi adalah Hallo BCA, tapi mereka juga tidak bisa memastikan apakah hasil dari CCTV tersebut bagus atau tidak, kalau ternyata gambarnya kabur atau tidak jelas maka hasil pemeriksaan kedua akan sama dengan hasil surat pemeriksaan pertama. Saya bingung dan kesal. Bagaimana lagi saya harus membuktikan bahwa saya dalam posisi yang benar jika CCTV - nya tidak bisa menampilkan kejadian yang sebenarnya dan bahwa gambar yang dihasilkan tidak baik. Dan ketika saya bertanya dengan Bapak leslie bagaimana mereka melakukan investigasi pertama, menurut penjelasan bapak Leslie pemeriksaan kasus saya berdasarkan data yang ada di system.
Sebagai Nasabah BCA saya sangat kecewa dan marah sekali karena saya simpan uang saya di BCA agar terjamin keamanan dan kenyamanan saya agar saya tidak kehilangan uang saya dari maling dan sebagainya. Tapi malahan yang saya dapatkan adalah saya malah kehilangan uang saya, dan mendapat penjelasan yang simpang siur serta saling lempar antara pegawai BCA dengan Hallo BCA.
Dan yang membuat saya bingung adalah apakah mereka merupakan satu kesatuan atau tidak ? Dan yang membuat saya bingung lagi setiap saya minta kejelasan mereka mengenai uang saya malah membahas masalah yang bersifat teknis pola kerja mereka yang mengatakan bahwa BCA menggunakan pihak ketiga, sebagai nasabah yang hanya saya tahu bahwa saya menyimpan uang di BCA bukan di pihak ketiga yang saya sendiri tidak tahu pihak ketiga itu apa dan siapa. Dengan adanya kejadian ini, saya jadi meragukan dan takut menggunakan ATM BCA dan saya sebagai nasabah BCA bagaimana mungkin mempercayai uang saya di BCA lagi.
Fenny Warastuty
Jl. Budi Tanjung Sanyang No. 58A
|